TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sedikitnya 14 pegawai Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan mangkir dari pemeriksaan tes urine yang digelar Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar di kantor Kejari Makassar, Senin (13/6/2011).
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak
Namun pemeriksaan yang dilakukan Kepala Seksi dan Penegakan Hukum BNK, Simon Sampe Arung serta Kepala Seksi Data dan Informasi, Hafidah yang digelar secara dadakan itu diduga ketahuan sebeluamnya alias bocor.
"Ketidakhadiran mereka lantaran tugas dinas di luar kota," ujar Pelakasana Andi Muldani Fajrin selaku pelaksana tugas Kajari Makassar, Haruna.
Muldani menyatakan sebanyak 71 orang telah menjalani tes. Mereka adalah jaksa, staf, pegawai, honorer, dan cleaning service kejaksaan.
Jumlah pegawai yang tidak hadir sebanyak 14 orang. "Bagi yang belum dites akan dilakukan sendiri di kejaksaan. BNK telah memberikan alat tes yang bisa dipakai sendiri," kata Muldani yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar.
Menurut Muldani, tes urine dilakukan secara mendadak tanpa sepengetahuan semua pegawai kejaksaan. Rencana tes sudah digulirkan sejak Maret lalu.

photo rating
0 komentar:
Posting Komentar